Suwidi Tono
Suatu pagi, di pasar tradisional di kampung halaman saya, Caruban-Madiun, seorang ibu penjaja aneka penganan khas setempat menyodorkan uang Rp 10 ribu ke kolektor sebuah koperasi simpan pinjam. Ibu ini pinjam Rp 100 ribu dan mengangsur Rp 10 ribu tiap hari sebanyak 11 kali. Artinya, ia membayar bunga 10 persen dalam jangka waktu 11 hari.
Suatu pagi, di pasar tradisional di kampung halaman saya, Caruban-Madiun, seorang ibu penjaja aneka penganan khas setempat menyodorkan uang Rp 10 ribu ke kolektor sebuah koperasi simpan pinjam. Ibu ini pinjam Rp 100 ribu dan mengangsur Rp 10 ribu tiap hari sebanyak 11 kali. Artinya, ia membayar bunga 10 persen dalam jangka waktu 11 hari.
Koperasi semacam ini sejak lama menjamur di seluruh Tanah Air. Mereka leluasa beroperasi, bahkan banyak yang bertransaksi dengan nasabah tanpa selembar dokumen pun. Di pelosok desa dan kota, pegadaian swasta dengan jaminan bukti pemilikan kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya, merajalela seolah tanpa kontrol. Meski memasang bunga sangat tinggi, debiturnya terus bertambah.
Belum lama ini, terulang lagi “ritual tahunan” ketika harga cabai merah keriting eks impor melonjak sampai Rp 75 - 100 ribu dari biasanya hanya Rp 25 – 30 ribu per kilogram. Harga cabai produk lokal di tingkat petani justru jatuh sehingga petani tak menikmati kenaikan harga, kendati pasokan ke pasar terbatas. Semua produk pangan impor memiliki karakteristik serupa. Singkatnya, mafia menguasai tataniaga dan kuota impor digunakan sebagai pengendali harga. Konsekuensinya, petani dan konsumen selalu dikorbankan.
Jika bertandang ke Jawa dan Sumatera, sejauh mata memandang, minimarket modern kini mengepung kota-kota dan desa. Kita tidak tahu kemana perginya warung-warung kecil, toko-toko kelontong tradisional milik penduduk
setempat.
Asap dan banjir kini rutin menimpa Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Episode “panen” kerusakan dahsyat ekosistem hutan tropis tengah berlangsung dan jejaknya dapat ditelusuri 20-30 tahun lalu. Di Jambi, ekspansi pesat perkebunan besar memaksa local genus setempat, Suku Anak Dalam, terusir dari kawasan reservasinya, teraniaya dan sebagian terpaksa menggelandang di kota.
Ilustrasi sejumlah fakta tersebut tegas menunjuk watak rezim neoliberal. Bersama banyak peristiwa getir lainnya, kita menyaksikan berkuasanya para pemilik modal dan melembaganya premanisme yang menyetir hajat orang banyak.
Yatim Piatu
Ketika memimpin tim penulisan buku: “Bank Indonesia, Menuju Independensi Bank Sentral” bersama Didik J. Rachbini dkk, 1999, saya antusias karena UU No.23 Tahun 1999 tegas melarang intervensi pemerintah kepada BI sehingga mencegah kasus pemberian dana talangan (BLBI) ratusan triliun 1997/98 terulang lagi. BI fokus pada tujuan utamanya: menciptakan stabilitas moneter dan sistem pembayaran. Tugas pengawasan dan pengaturan perbankan dan lembaga keuangan non-bank dialihkan ke lembaga lain (sekarang ditangani Otoritas Jasa Keuangan = OJK).
Peralihan ini ternyata tak menghapus karakter business as usual otoritas keuangan. Praktik operasi perbankan tetap menempatkan nasabah atau debitur pada posisi lemah. Rentenir swasta berbadan hukum bebas beroperasi. Arsitektur perbankan yang dibangun sejak awal tahun 2000 tidak berhasil menurunkan harga dana (cost of fund) dan menggalang modal nasional (capital formation) untuk memenuhi beragam jenis investasi dan golongan usaha. Investasi sektor usaha besar dan pasar modal tetap didominasi asing. Arus capital inflow dan outflow itu setiap kali mengancam stabilitas moneter. Rupiah sering diklaim mencapai keseimbangan baru, padahal faktanya selalu bermula dari posisi tertekan.
Sejak krisis 1997 yang berlanjut dengan integrasi ekonomi nasional ke dalam sistem ekonomi global melalui ratifikasi dan harmonisasi Undang-Undang ke dalam paket aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), kita seperti “mengundang” penjelmaan Verenigde ost Indische Compagnie (VOC) berikut hak octroi-nya berkuasa lagi. Kendati tidak persis sebagai satu kongsi kepentingan, konfigurasi praktik bisnis dan keuangan yang berlangsung jelas mempertontonkan hegemoni modal berkekuatan politik.
Terdapat 14 sektor strategis yang terbuka bagi asing dengan rentang kepemilikan 49 sampai 95 persen. Berhadapan dengan investasi asing itu, seluruh kekuatan ekonomi nasional seperti inferior. Bukan semata-mata karena regulasi memberi peluang asing masuk di sektor-sektor strategis, melainkan karena level playing field-nya tidak setara, terutama harga dana dan beleid pemerintah.
Ekses semua ini adalah rakyat kehilangan pembela, laksana yatim piatu di negerinya sendiri. Akibat kualitas pendidikan yang buruk, transformasi struktur ekonomi tidak mulus, dan pembengkakan jumlah petani tak punya lahan, terjadi ledakan tenaga kerja informal dan TKI. Fenomena menjamurnya profesi tukang ojek di seluruh Tanah Air dalam 15 tahun terakhir, cukup menjadi petunjuk semakin meluasnya pengangguran terselubung.
Di lapangan usaha, sektor usaha rakyat terus terdesak berhadapan dengan jaringan pemasaran dan modal raksasa yang menguasai produksi dari hulu ke hilir. Muara seluruh kekacauan ini adalah melebarnya ketimpangan dalam hampir semua lapangan kehidupan.
Kesabaran Revolusioner
Para ekonom dan teknokrat terbiasa menyederhanakan capaian pembangunan sebagai buah pertumbuhan
ekonomi. Mereka lupa bahwa kerusakan sumberdaya tak terbarukan (hutan, tambang, ekosistem) membuat pertumbuhan tak berkelanjutan. Utang pemerintah (dan swasta) yang membengkak, menjadi beban generasi ke generasi. Mereka juga mengabaikan fakta kerusakan sosial (penggusuran, konflik ekonomi-politik tak berkesudahan, pendidikan dan asupan gizi buruk). Bahwa dua jenis kerusakan besar ini harus dibayar oleh anak-cucu kelak, sudah lama diingatkan para ahli yang mencemaskan dogma pembangunan bertumpu pertumbuhan ekonomi (Club of Rome, 1972; Lester Brown 1981, dan Michael P. Todaro 1989). Ulasan Daoed Josoef (Kompas, 19/3) dan Ahmad Erani Yustika (Kompas, 21/3) mengurai betapa menyesatkannya paradigma tersebut.
Di musim Pemilu ini, banyak janji bertebaran, mimpi ditaburkan, harapan dilontarkan, untuk menabalkan sebutan negara berdaulat dan sejahtera. Sebagai retorika politik, jargon gagah seperti kedaulatan pangan dan energi, lompatan kenaikan pendapatan per kapita, jaminan sosial bagi seluruh warga miskin, pembangunan megaproyek infrastruktur, aneka janji bantuan untuk UMKM dan petani, dan lainnya, jelas isu lama dalam kemasan baru.
Kritik terhadap program yang diusung parpol-parpol itu adalah lemahnya basis sintesa pemikiran, ketiadaan peta jalan, dan kemustahilan waktu untuk mencapainya. Ibaratnya, program itu dibangun di atas awang-awang, disokong nafsu pragmatisme sesaat, dan cacat logika historis. Konstruksi argumennya mengingkari seluruh realitas bangun sosial-politik-ekonomi mutakhir yang merupakan konsekuensi dari pilihan kebijakan dan tali-temali praksis kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini.
Dari sejarah kita belajar pendiri bangsa cerdas merancang jalan menuju pembebasan melalui pemupukan persatuan, menguatkan visi, memelihara momentum, dan seksama mencermati perubahan geopolitik dan geoekonomi dunia. Bapak-bapak bangsa cermat menyusun siasat dan kesabaran revolusioner untuk meretas belenggu penjajahan. Kesabaran itu mencakup kemampuan menyemai benih kesadaran, mengambil posisi diametral dengan para kolaborator imperialisme, serta membangun momentum menuju kesamaan cita-cita.
Pesan moralnya jelas, perjuangan menuju kemandirian bangsa adalah sebuah proses peradaban yang tak dapat dipersingkat oleh sebuah rezim. Ia menghendaki bangkitnya kesadaran kolektif yang mencukupi syarat untuk mewujudkan ideal berbangsa dan bernegara. Kesadaran kolektif bangsa itu membutuhkan persatuan bukan persatean, kesepahaman bukan kezaliman, kegotong-royongan bukan perkongsian.***
_____________
SUWIDI TONO, Koordinator Forum “Menjadi Indonesia”. Tulisan ini pernah dimuat Kompas, Rabu, 9 April 2014


0 comments:
Post a Comment