728x90 AdSpace

  • Berita Terkini

    Wednesday, April 23, 2014

    Mengeroyok Rekan Bisnis, Bekas Wakil Ketua DPRD Dilaporkan ke Polisi

    Zaenal Asikin/Teraslampung.com

    BANDAR LAMPUNG – Khairul Bakti, bekas wakil ketua DPRD Kota Bandarampung dari Partai Golkar, dilaporkan ke Polsek Sukarame, Rabu (23/4),karena terlibat pengeroyokan terhadap rekan bisnisnya.

    Peristiwa pengeroyokan terhadap Aan Febrianto yang melibatkan warga Sukarame, Bandarlampung, itu terjadi pada Senin lalu (21/4) Jl. Arif Rahman Hakim, Way Halim Bandarlampung.

    Bekas loyalis mantan Walikota Bandarlampung Eddy Sutrisno itu mengeroyok rekan bisnisnya terkait masalah bisnis proyek pembanguan infrastruktur di Wilayah Way Kanan. Pengeroyokan tersebut menyebabkan Aan Febrianto mengalami luka lebam di kening, leher, dan lengan.
    Kapolsek Sukarame Kompol Hendriansyah membenarkan adanya laporan pengeroyokan terhadap Aan yang melibatkan Khairul. Menurut Kapolsek, kasusnya saat ini masih dalam  pemeriksaaan polisi.

    “Pelapor (Aan Febrianto) melaporan terkait dengan pengroyokan yang menimpa pada dirinya dengan terlapor (Khoirul Bhakti). Kejadiannya pada Senin lalu di saat pelapor sedang berada  di depan Pangkas Rambut Nugroho di Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim, Bandarlampung.


    Hendriansyah mengatakan hasil pemeriksaan belum bisa diungkapkan karena kasusnya masih dalam proses penyidikan.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Mengeroyok Rekan Bisnis, Bekas Wakil Ketua DPRD Dilaporkan ke Polisi Rating: 5 Reviewed By: r3nc0n9
    Scroll to Top