Isbedy Stiawan ZS/Teraslampung.Com
Bandarlampung—M. Alizir Dianis Thabranie, salah satu kandidat calon gubernur Lampung gerah melihat realita praktik politik uang (money politic) dari salah satu "rivalnya" pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) sudah menyebar hampir di seluruh kota dan kabupaten.
Pemilihan Gubernur Lampung yang akan digelar 9 April 2014 bersamaan dengan pemilhan legislatif, sepertinya ternodai oleh gencarnya membagi-bagikan bingkisan gula.
Politik uang dengan membagi-bagikan ribuan ton gula, seperti ditemukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota, tertuju kepada pasangan M. Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri. Meski alat bukti yang ditemukan panwaslu ini belum menjamin dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran dengan mendiskualifikasi cagub-cawagub yang diusung Partai Demokrat tersebut.
Menurut Alzier Dianis Thabranie, aksi money politic--baik yang dilakukan kontestan pilgub maupun calon legislatif (caleg)--makin merendahkan nilai demokrasi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kata dia, dirinya terpanggil untu memerangi politik uang.
“Martabat rakyat mesti diselamatkan, moralitas politik juga harus diperjuangkan,” katanya melalui telepon, Sabtu (15/3) petang.
Pelanggaran terberat dari politik uang, jelas calon gubernur berpasangan dengan Lukman Hakim ini, peserta yang melanggar harus didiskualifikasi. Tahapan sampai diskualifakasi mesti disertai alat bukti dan sidang oleh gakumdu.
“Ini juga pembelajaran buat rakyat, agar berani mengatakan sesuatu yang terbukti salah. Berani bertanggungjawab atas penemuannya terhadap pelanggaran berdemokrasi,” kata Alzier lagi.
Untuk itu, lanjut dia, bagi masyarakat yang berani menunjukkan bukti praktik politik uang dan melaporkannya ke Gakumdu maka akan diberi imbalan jasa Rp10 juta.
Menurut Alzier, apa yang dilakukannya ini sebenarnya bukan sebuah sayembara. Melainkan imbalan atau reward atas jasa setiap masyarakat yang berjuang menentang money politic.
“Jadi, harus ada class action dari masyarakat, hingganya bisa mendiskualifikasi calon (gubernur, Red.) yang melanggar,” katanya lagi.
Langkah ini ia lakukan sebagai salah satu upaya memerangi tindakan aksi politik uang di Provinisi Lampung yang makin marak menjelang pemilu kada. Dia juga berharap masyarakat dapat menjadi pemilih cerdas pada pemilu 9 April mendatang.
"Artinya, jangan terpengaruh dengan iming-iming uang ataupun bingkisan sembako dan lain-lain, Sebab, keputusan hari ini adalah pemimpin untuk lima tahun ke depan," ujar dia.
Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakin berangkat dalam laga Pilgub Lampung bernomor empat, juga berharap pesta demokrasi di Lampung berjalan damai dan terhindar dari gesekan yang membahayakan. "Marilah kita kibarkan bendera politik damai," katanya dengan suara berat karena kesehatannya agak terganggu.
Alzier Dianis T (dok teraslampung) |
Pemilihan Gubernur Lampung yang akan digelar 9 April 2014 bersamaan dengan pemilhan legislatif, sepertinya ternodai oleh gencarnya membagi-bagikan bingkisan gula.
Politik uang dengan membagi-bagikan ribuan ton gula, seperti ditemukan oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten/kota, tertuju kepada pasangan M. Ridho Ficardo-Bakhtiar Basri. Meski alat bukti yang ditemukan panwaslu ini belum menjamin dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran dengan mendiskualifikasi cagub-cawagub yang diusung Partai Demokrat tersebut.
Menurut Alzier Dianis Thabranie, aksi money politic--baik yang dilakukan kontestan pilgub maupun calon legislatif (caleg)--makin merendahkan nilai demokrasi masyarakat Indonesia. Untuk itu, kata dia, dirinya terpanggil untu memerangi politik uang.
“Martabat rakyat mesti diselamatkan, moralitas politik juga harus diperjuangkan,” katanya melalui telepon, Sabtu (15/3) petang.
Pelanggaran terberat dari politik uang, jelas calon gubernur berpasangan dengan Lukman Hakim ini, peserta yang melanggar harus didiskualifikasi. Tahapan sampai diskualifakasi mesti disertai alat bukti dan sidang oleh gakumdu.
“Ini juga pembelajaran buat rakyat, agar berani mengatakan sesuatu yang terbukti salah. Berani bertanggungjawab atas penemuannya terhadap pelanggaran berdemokrasi,” kata Alzier lagi.
Untuk itu, lanjut dia, bagi masyarakat yang berani menunjukkan bukti praktik politik uang dan melaporkannya ke Gakumdu maka akan diberi imbalan jasa Rp10 juta.
Menurut Alzier, apa yang dilakukannya ini sebenarnya bukan sebuah sayembara. Melainkan imbalan atau reward atas jasa setiap masyarakat yang berjuang menentang money politic.
“Jadi, harus ada class action dari masyarakat, hingganya bisa mendiskualifikasi calon (gubernur, Red.) yang melanggar,” katanya lagi.
Langkah ini ia lakukan sebagai salah satu upaya memerangi tindakan aksi politik uang di Provinisi Lampung yang makin marak menjelang pemilu kada. Dia juga berharap masyarakat dapat menjadi pemilih cerdas pada pemilu 9 April mendatang.
"Artinya, jangan terpengaruh dengan iming-iming uang ataupun bingkisan sembako dan lain-lain, Sebab, keputusan hari ini adalah pemimpin untuk lima tahun ke depan," ujar dia.
Alzier Dianis Thabranie-Lukman Hakin berangkat dalam laga Pilgub Lampung bernomor empat, juga berharap pesta demokrasi di Lampung berjalan damai dan terhindar dari gesekan yang membahayakan. "Marilah kita kibarkan bendera politik damai," katanya dengan suara berat karena kesehatannya agak terganggu.
0 comments:
Post a Comment