Teguh Prasetyo/Lampung Heritage
Bandarlampung—Pagi ini, Mingu (16/3) Lampung Heritage menggelar pertemuan pertama (gathering) dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung yang akan jatuh pada 18 Maret mendatang. Dalam pertemuan pertama kali ini, ada dua acara yang digelar.
Pertama, bersih-bersih Rumah Daswati yang dimulai pukul 07.00 - 09.00 WIB dan dilanjutkan bincang santai tentang Rumah Daswati yang akan dihadiri Bpk Ahmad Zaini (anggota panitia Daswati), Bpk M Harun (Kepala Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Kota Bandarlampung), dan Bpk Budi Suprianto dari Museum Lampung.
Selesai cara tersebut, dilanjutkan dengan pengumpulan tandatangan petisi untuk mendesak Pemerintah Provinsi Lampung menyelamatkan Rumah Daswati. Lampung Heritage menilai Rumah Daswati harus diselamatkan sebab bangunan itu bukan hanya peninggalan sejarah, tetapi juga merupakan jejak perjalanan Provinsi Lampung. Kalau Indonesia memiliki Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jl. Imam Bonjol, Jakarta, maka Provinsi Lampung mempunyai Rumah Daswati di Jl. Tulangbawang No. 11 Enggal, Bandarlampung.
Rumah Daswati merupakan salah satu bangunan bersejarah bagi Provinsi Lampung. Bangunan berbentuk unik khas tempo dulu itu terletak di Jalan Tulang Bawang No 11 Enggal, Bandarlampung. Menurut sejarah, rumah itu milik Kolonel Achmad Ibrahim.
Rumah itu dulu pernah dijadikan kantor Front Nasional (FN), organisasi massa yang dibentuk Bung Karno sebagai bagian dari pemerintah untuk membangun republik pascaperang kemerdekaan. Di Lampung, Zainal Abidin Pagaralam pernah menjadi Ketua FN Tanjungkarang.
Terkait sejarah pembentukan Provinsi Lampung, rumah tua yang kini milik pengusaha asal Bandung itu, tercatat sebagai tempat upacara penyerahan kewenangan pemerintahan dari Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Sumatera Selatan kepada Daswati I Lampung.
Daswati I merupakan cikal bakal pemerintahan provinsi. Daswati I Lampung yang baru melepaskan diri dari Daswati I Sumatera Selatan baru memiliki Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung (embrio Kota Bandar Lampung).
Di dalam lembaran sejarah resmi, proses upacara serah terima penyerahan kewenangan pemerintahan itu berlangsung pada tanggal 18 Maret 1964. Tepatnya, sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, rumah itu diresmikan sebagai Kantor Daswati I Lampung.
Para tokoh perintis berdirinya Provinsi Lampung (pemisahan dari Provinsi Sumaterav Selatan) berpose di depan Rumah Daswati. (dok Lampung Heritage) |
Bandarlampung—Pagi ini, Mingu (16/3) Lampung Heritage menggelar pertemuan pertama (gathering) dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung yang akan jatuh pada 18 Maret mendatang. Dalam pertemuan pertama kali ini, ada dua acara yang digelar.
Pertama, bersih-bersih Rumah Daswati yang dimulai pukul 07.00 - 09.00 WIB dan dilanjutkan bincang santai tentang Rumah Daswati yang akan dihadiri Bpk Ahmad Zaini (anggota panitia Daswati), Bpk M Harun (Kepala Dinas Pariwisata dan Seni Budaya Kota Bandarlampung), dan Bpk Budi Suprianto dari Museum Lampung.
Selesai cara tersebut, dilanjutkan dengan pengumpulan tandatangan petisi untuk mendesak Pemerintah Provinsi Lampung menyelamatkan Rumah Daswati. Lampung Heritage menilai Rumah Daswati harus diselamatkan sebab bangunan itu bukan hanya peninggalan sejarah, tetapi juga merupakan jejak perjalanan Provinsi Lampung. Kalau Indonesia memiliki Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jl. Imam Bonjol, Jakarta, maka Provinsi Lampung mempunyai Rumah Daswati di Jl. Tulangbawang No. 11 Enggal, Bandarlampung.
Rumah Daswati merupakan salah satu bangunan bersejarah bagi Provinsi Lampung. Bangunan berbentuk unik khas tempo dulu itu terletak di Jalan Tulang Bawang No 11 Enggal, Bandarlampung. Menurut sejarah, rumah itu milik Kolonel Achmad Ibrahim.
Rumah itu dulu pernah dijadikan kantor Front Nasional (FN), organisasi massa yang dibentuk Bung Karno sebagai bagian dari pemerintah untuk membangun republik pascaperang kemerdekaan. Di Lampung, Zainal Abidin Pagaralam pernah menjadi Ketua FN Tanjungkarang.
Terkait sejarah pembentukan Provinsi Lampung, rumah tua yang kini milik pengusaha asal Bandung itu, tercatat sebagai tempat upacara penyerahan kewenangan pemerintahan dari Daerah Swatantra Tingkat (Daswati) I Sumatera Selatan kepada Daswati I Lampung.
Daswati I merupakan cikal bakal pemerintahan provinsi. Daswati I Lampung yang baru melepaskan diri dari Daswati I Sumatera Selatan baru memiliki Daerah Tingkat II Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung (embrio Kota Bandar Lampung).
Di dalam lembaran sejarah resmi, proses upacara serah terima penyerahan kewenangan pemerintahan itu berlangsung pada tanggal 18 Maret 1964. Tepatnya, sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, rumah itu diresmikan sebagai Kantor Daswati I Lampung.
0 comments:
Post a Comment