Iustrasi video mesum |
Bandung—Ada dua fakta menarik dari perkembangan kasus video porno threesome yang melibatkan seorang ulama di Bogor.
Pertama, hasil pemeriksaan polisi tehadap para pelaku, ternyata dua perempuan berinisial R dan T adalah guru. R seorang guru Sekolah Dasar,sementara T sehari-hari bekerja sebagai guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kedua, pelaku penyebaran rekaman video mesum itu diduga adalah seorang ustad atau kyai berinisial AS. Kini polisi sedang melakukan pengejaran terhadap AS.
Selain R dan T, polisi juga sudah memeriksa dua saksi korban, yakni SKS dan RK. “Kami nanti juga akan memeriksa para saksi lain, termasuk istri pelaku SS.,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Bandung, Sabtu 15/3/2014).
Martinus mengatakan tim penyidik akan memeriksa DS istri terlapor SS. Selain itu ada empat saksi lain yang juga dimintai keterangannya..
Sementara itu, terkait dengan keterlibatan dua guru berinisial R dan T dalam kasus video mesum itu, Kepala UPT Pendidikan Cisarua, Aas Turnika, mengusulkan agar dua guru segera dipecat. Menurut Aas, perilaku R dan tidak mencerminkan seorang guru SD dan guru PAUD.
“Mereka sudah mencoreng wajah dunia pendidikan di Bogor dan di Indonesia pada umumnya. Saya minta agar pihak kepala sekolah memecat mereka," kata dia.
Hingga kini SS, tokoh agama yang menjadi pemeran utama dalam video porno threesome Puncak, tidak diketahui keberadaannya. Polres Bogor sudah menetapkan SS dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Berita terkait: Ustad Pelaku Video Mesum "Threesome" Puncak Dicopot sebagai Pengurus MUI Bogor
0 comments:
Post a Comment